Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Siak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Imbau Masyarakat Ikut Serta Berantas Miras

  • 13 Januari 2018 - 05:44 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) imbau masyarakat ikut serta dalam memberantas peredaran minuman keras (Miras) yang ada di Kotim, khususnya di Sampit.

Selain tugas instansi terkait, peran serta masyarakat dalam meberantas miras juga dinilai penting. Terlebih peredaran miras di Kotim terbilang cukup tinggi.

"Jika masyarakat memiliki informasi yang akurat mengenai tempat penjualan miras bisa laporkan ke kantor Satpol PP Kotim. Maka kami akan segera menindaklanjuti hal tersebut," ucap Plt Kepala Satpol PP Kotim, Rody Kamislam, Sabtu (13/1/2018) dini hari di sela merazia peredaran miras di Sampit.

Untuk menangani hal tersebut, Rody melanjutkan, Satpol PP telah memerintahkan 32 personel dalam sehari bersiaga di kantor. Personel tersebut dibagi dalam dua sesi yakni sesi pertama 16 personel, sesi kedua 16 personil.

"Satu kali 24 jam kami siagakan 32 personel yang siap menerima laporan dari mana saja, asalkan informasi tersebut berkriteria A1 (akurat). Satpol PP akan selalu menjalankan tugas seperti pada fungsinya yakni penegakkan peraturan daerah (perda)," terang Rody. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)

Berita Terbaru