Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tingkatkan Sektor PAD Kotawaringin Timur, Tarif di Sektor Perhubungan Sebagian Besar Naik

  • Oleh Naco
  • 13 Januari 2018 - 08:12 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tarif retribusi di sektor perhubungan di Kotawaringin Timur (Kotim) sebagian besar naik, itu berdasarkan pembahasan tentang rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pajak dan retribusi yang hingga kini masih belum selesai dibahas sejak akhir 2017 lalu.

"Kalau pembahasan dengan Dinas Perhubungan sudah selesai, kemarin kita langsung yang hadir, sebagian besar naik seperti tarif parkir," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotim, H Fadliannor, Sabtu (13/1/2018).

Tarif parkir sepeda motor naik Rp1.000 dari sebelumnya yang hanya Rp1.000 saja sehingga menjadi Rp2.000. Begitu juga kendaraan roda empat, dan enam hingga kendaraan jenis tronton juga dinaikkan. Akan tetapi berapa detailsnya semuanya ada disampaikan jika sudah selesai disahkan nanti.

Sementara untuk susur sungai untuk taksi milik masyarakat tarif per orang Rp50 ribu, carter Rp150 ribu dengan jumlah penumpang minimal 5 orang. Tarif angkutan susur sungai milik pemerintah Rp10 ribu per orang.

Untuk jalur susur sungai, menurut Fadliannor, star dari Pelabuhan Habaring Hurung, menuju objek wisata hutan Sagonta, kemudian menyeberang ke Seranau sampai menyusur ke mesjid Terapung, dari mesjid kembali lagi ke pelabuhan Habaring Hurung.

"Dalam waktu dekat Dishub dan Brimob akan melakukan susur sungai, melihat keindahan objek wisata kita dan jalur transportasi sungai yang Kotim miliki," tandasnya. (NACO/B-5)

Foto: Dinas Perhubungan Kotim memberi himbauan kepada para sopir agar jangan parkir sembarangan.

Berita Terbaru