Aplikasi Pilkada Berbasis Web & Mobile Apps

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Edarkan 0,6 Gram Sabu, Ibu Rumah Tangga di Samba Danum Katingan Ditangkap

  • Oleh Abdul Gofur
  • 13 Januari 2018 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Ibu rumah tangga warga Desa Samba Katung Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan EW (27) ditangkap polisi lantaran tepergok tengah mengedarkan 0,6 gram sabu, Jumat (12/1/2018) sekitar pukul 16.00 WIB.

EW ditangkap oleh anggota dari kesatuan Sat Narkoba dibantu pihak Polsek Katingan Tengah.

"TKP-nya di Jalan H Ikap Km 1,5 Rt. 009 Desa Samba Katung Kecamatan Katingan Tengah," kata Kapolres Katingan AKBP Ivan Adhityas Nugraha, Sabtu (13/1/2018).

Menurutnya, dari hasil penangkapan IRT itu, polisi mengamankan tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,66 gram. Barang bukti lainnya adalah satu unit sepeda motor Yamaha Xeon warna hijau dengan nomor kendaraan DA 6909 QJ, satu buah HP type Nokia 105 warna putih, satu buah pipet kaca, satu buah potongan sedotan plastik, dan satu lembar gulungan timah rokok.

Kemudian 51 lembar plastik klip kecil ukuran 3x5 centimeter, satu buah tas ransel warna coklat tanpa merk, dan satu buah korek api gas warna biru merk TOKAI.

Kapolres Ivan menuturkan, kronologis kejadiannya. Pada saat itu anggota Satresnarkoba Res Katingan mendapatkan informasi ada seorang perempuan yang menyimpan, memiliki, menguasai dan mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Katingan Tengah.

Kemudian, anggota Satresnarkoba Res Katingan melakukan penyelidikan ke Tumbang Samba Kecamatan Katingan Tengah untuk memastikan informasi tersebut.

"Dari penangkapan IRT ini anggota kita dari Satresnarkoba akan melakukan upaya pengembangan terhadap perkara tersebut untuk mengusut darimana asalnya Narkotika jenis sabu tersebut diperoleh," imbuh Kapolres Ivan. (ABDUL GOFUR/B-2)

Berita Terbaru