Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Begini Kronologi Tabrakan Mobil Berpenumpang Anggota Panwaslu Lamandau Vs Hilux

  • Oleh Budi Yulianto
  • 13 Januari 2018 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua unit mobil Inova KH 1856 AT dan Toyota Hilux Pick Up DA 9042 TFA yang terlibat tabrakan di Jalan Tjilik Riwut Km 19, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu sudah diamankan di Polres Palangka Raya.

Kerusakan dua unit mobil ini sangat parah. Bahkan pengemudi Hilux, Noor Azmi (27) warga Jalan A Yani, Palangka Raya meninggal dunia di lokasi kejadian dalam kondisi terjepit.

Sedangkan empat orang yang berada dalam mobil Inova selamat dari maut. Mereka adalah M Fajar (19) warga Jalan Melati, Kelurahan Nangabulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau yang berperan sebagai sopir.

Kemudian tiga penumpang yakni Sekretaris Panwaslu Lamandau Peternus serta dua anggotanya Mulkiya dan Emiliyana.

Dari informasi yang dihimpun borneonews.co.id, mobil berpenumpang anggota Panwaslu Kabupaten Lamandau itu merupakan mobil carteran. Mereka ke Palangka Raya dengan maksud datang ke kantor Banwaslu Kalteng dengan membawa berkas.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman mengatakan, peristiwa bermula ketika mobil Inova yang dikemudikan M Fajar meluncur dari arah Kasongan menuju Palangka Raya.

Mendekati lokasi kejadian, ia bermaksud mendahului truk yang ada di depannya. Tak disangka, saat berada di jalur kanan, meluncur dari arah berlawanan mobil Hilux.

Karena jarak sudah dekat, tabrakan pun tidak terhindarkan. Pengemudi Hilux kemudian meninggal dunia di lokasi kejadian dalam posisi terjepit. "Untuk saat ini masih kita tangani. Dua unit mobil yang terlibat sudah diamankan," tutur Kapolres. (BUDI YULIANTO/B-2)

Berita Terbaru