Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manokwari Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Kurang Mampu Hanya Mendapat Jatah Dua Tabung Elpiji 3 Kg per Bulan

  • Oleh Hardi Sarjito
  • 13 Januari 2018 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Warga kurang mampu hanya mendapatkan jatah dua tabung elpiji 3 kg per bulan. Sedangkan warga mampu diarahkan untuk beralih ke elpiji non subsidi.

"Kita hanya melayani pembelian gas tiga kilogram untuk masyarakat kurang mampu, sesuai arahan dari dinas perdagangan dan pemerintah kabupaten," kata Bambang Hariyanto selaku pengawas pangkalan di Jalan Padat Karya Pangkalan Bun yang bernaung di bawah agen PT Metromas, Sabtu (13/1/2018).

Menurutnya, penyaluran elpiji 3 kg di tingkat pangkalan yang bernaung di PT Metromas sudah sesuai prosedur. "Pengambilan jatah elpiji 3 kg menggunakan kartu. Kartu itu untuk warga kurang mampu," terangnya.

Mengenai siapa yang berhak mendapatkan kartu, lanjutnya, pangkalan bekerja sama dengan RT dan desa setempat. "Kami berupaya supaya tabung gas tersebut bisa sampai di tangan konsumen dengan aman dan tidak salah sasaran. Untuk itu kami mendata siapa saja yang berhak atas tabung tersebut," ucapnya.

Sebelumnya, perwakilan dari PT Dina Perdana Satria, agen elpiji 3 kg di Kobar, Akhmad Heri, mengatakan, saat ini sedang dalam tahap pendataan siapa saja yang berhak menerima elpiji subsidi. Begitu pula dengan penerapan kartu kendali, pihaknya masih menunggu hasil pendataan. (HARDI SARJITO/B-2) 

Berita Terbaru