Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bantul Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolres Lepas Satu Anggota karena Purna Tugas

  • Oleh Budi Yulianto
  • 13 Januari 2018 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Polres Palangka Raya khususnya di bagian Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) berkurang satu orang. Adalah Aiptu Aminuddin. Lelaki berusia 58 tahun ini telah memasuki masa purna tugas alias pensiun.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar memberikan penghormatan sekaligus penghargaan melalui upaca pelepasan purna tugas di Aula Yusuf Sunganda, Sabtu (13/1/2018).

"Beliau selama bertugas cukup loyal, dedikasi luar biasa sampai masa purna tugas. Makanya kita melepas secara kedinasan," kata AKBP Timbul kepada Borneonews.

Kapolres berharap, hubungan silaturahim terus terjaga meskipun keseharian Aminuddin kini tidak lagi di Polres Palangka Raya seperti biasanya.

"Jangan lupa dengan kita. Karena bagaimana pun beliau tumbuh dari institusi Polri. Tetap menjalin silaturahmi dengan kita," tuturnya.

Acara pelepasan itu dilakukan bertepatan dengan kegiatan serahterima jabatan antara pejabat lama Kapolsek Bukit Batu Iptu Robertus Sonny ke pejabat baru Ipda Arif Dani Susanto.

Dan pejabat lama Kasat Sabhara Polres Palangka Raya AKP Stevanus Tri Gatot ke pejabat baru, Iptu Robertus Sonny.

Ipda Arif Dani Susanto sebelumnya sebagai PS Panit I Unit I Subdit I Industri Perdagangan dan Investasi (Indaksi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng. Sedangkan AKP Tri Gatot berpindah tugas ke Kasubbag Renmin Direktorat Tahti Polda Kalteng. (BUDI YULIANTO/B-2)

Berita Terbaru