Aplikasi Pemetaan Suara & Manajemen Pemenangan Pilkada

IT Konsultan Terbaik Indonesia

AS Sempat Buang Barang Bukti Sabu

  • 14 Januari 2018 - 15:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sebelum ditangkap oleh Satreskoba Polres Kotim, AS alias Al sempat membuang barang bukti utama berupa satu paket kecil narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu ke samping rumahnya yang berada di Jalan Teratai 5, Nomor 60, Kelurahan Ketapang, Kecamatam MB Ketapang, Sabtu (13/1/2018) siang.

"Saat penggeledahan di dalam rumah dan badan pelaku tidak ditemukan sabu, hanya ditemukan uang dibadannya sebesar Rp650 ribu," ucap Kasat Reskoba Polres Kotim AKP Ronny Nababan, Minggu (14/1/2018).

Kemudian aparat melakukan penyisiran di sekitar rumah korban dan menemukan satu bungkus plastik berisi sabu. Setelah ditanyakan kepemilikan sabu tersebut, pelaku pun mengakuinya. Penangkapan serta penggeledahan tersebut disaksikan oleh ketua RW setempat.

"Dia sempat membuang barang bukti sebelum kami datang. Sabu ditemukan di halaman samping kiri rumahnya, tepat di bawah jendela," terang Ronny.

Setelah menemukan barang bukti utama, pelaku pun digelandang petugas ke Mapolres Kotim untuk diproses lebih lanjut. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-8)

Berita Terbaru