Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Alx Dapatkan Sabu Dari Ar

  • 14 Januari 2018 - 17:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Satreskoba Polres Kotim membekuk JA warga Jalan Hasan Mansyur, Kecamatan Baamang. Pria yang akrab disapa Ar tersebut merupakan pemasok narkotika golongan I untuk Alx.

"Ar merupakan pemasok sabu untuk Alx. Pria berumur 36 tahun ini juga diamankan di hari dan di lokasi yang sama yakni pada Sabtu (13/1/2018) kemarin, di kediaman Alx yang berada di Jalan  Teratai 5, Kecamatan MB Ketapang," ucap Kasat Reskoba Polres Kotim, AKP Yudha Setiawan, Minggu (14/1/2018).

Saat itu, Ar datang kekediaman Alx untuk mengantarkan pesanan Sabu. Melihat aparat datang dirinya mencoba melarikan diri dan membuang sejumlah barang bukti. Namun upaya Ar untuk kabur berhasil digagalkan.

Adapun sejumlah barang bukti dari tersangka Ar yakni tujuh bungkus sabu seberat 5,34 gram, 8 plastik klip kosong, dua buah sendok yang terbuat dari potongan sedotan, satu pipet kaca, satu buah bong dan satu unit seluler yang digunakan tersangka untuk melakukan transaksi.

"Enam paket ditemukan di halaman rumah, satu paket ditemukan di dalam kamar diatas kasur beserta barang bukti lainnya. Kasus ini masih kami tindak lanjuti," terang Ronny. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-8)

Berita Terbaru