Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD akan Gelar RDP dengan Pemkab Kotim Soal Pemberdayaan Kontraktor Lokal

  • Oleh Naco
  • 15 Januari 2018 - 11:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pekan depan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan memanggil semua pihak untuk rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemkab Kotim terkait pemberdayaan kontraktor lokal dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

"Kami akan hearing/RDP terkait pelaksanaan pembangunan, dalam rangka memberikan kesempatan kepada kontraktor lokal dalam melaksanakan dan melakukan pekerjaan. Agar kontraktor lokal bisa dilibatkan," kata Wakil Ketua DPRD Kotim, H Supriadi, Senin (15/1/2018).

Menurut Supriadi, dalam APBD Kotim itu dianggarkan untuk pembangunan seharusnya dilaksanakan oleh kontraktor lokal, bukan sebaliknya dikerjakan oleh kontraktor dari luar daerah seperti yang terjadi sekarang ini.

Pemerintah daerah, menurut Supriadi harus membina kontraktor lokal. Terkait kualitas itu dinilai tidak menjadi masalah, karena jika dalam perjalanannya kualitas pekerjaan buruk tinggal ditindak secara hukum. Menginat pengawasan bisa dilakukan baik itu oleh DPRD, wartawan, kejaksaan dan kepolisian.

"Paling tidak dengan kegiatan yang dilaksanakan pemerintah daerah orientasi bisa membangkitkan kontraktor lokal kita, karena kalau kontraktor lokal diberdayakan akan membuka lapangan pekerjaan kita," saran dia.


Selain itu, ia ingin kontraktor lokal bisa diberdayakan jangan sebaliknya justru daerah menghidupkan kontraktor dari luar. "Jika ada oknum yang yang tidak beres bekerja jangan disamaratakan, tindak yang tidak beres," tegasnya.

Dalam RDP itu sejumlah pihak akan dipanggil mulai dari Sekda, Kepala Dinas, LPSE, ULP, pihak kontraktor yang tergabung dalam Kadin, Gapeknas, Gapeksindo, Aspindo, Gapensi dan pihak-pihak lainnya.(NACO/B-5)


TAGS:

Berita Terbaru