Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banggai Laut Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tahun Ini Dinas PU dan Penataan Ruang Berencana Membuat Peta Tata Ruang

  • Oleh Hardi Sarjito
  • 16 Januari 2018 - 09:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kotawaringin Barat berencana membuat peta tata ruang pada tahun ini. Selain pembuatan peta tata ruang, akan dilakukan sosialisasi Undang-undang No 26/2007 tentang Tata Ruang.

Kabid Penataan Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kotawaringin Barat, Rawandi mengatakan, tahun ini ada dua program. Pertama, pembuatan peta mengenai penataan ruang dan kedua sosialisasi penataan ruang berkaitan dengan Undang-undang No 26/2007.

"Kalau untuk Sosialisasi ini akan mengundang para pemangku kepentingan yang ada di Kotawaringin Barat. Sosialisasi ini masih dalam tahap rencana dan proses. Sehingga untuk waktunya belum pasti kapan," kata Kabid Penataan Ruang Rawandi, Senin (15/1/2018).

Sosialisasi ini akan membahas tentang tata ruang berdasarkan Undang-undang No 26/2007. Sehingga untuk sosialisasi tersebut mengarah ke undang-undang yang mengatur tentang penataan ruang tersebut.

"Untuk saat ini kita belum punya perda yang mengarah ke tata ruang sehingga masih berdasarkan undang-undang saja," ucapnya. (HARDI SARJITO/B-2)

Berita Terbaru