Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasus Mahar Politik, Jhon Krisli Dipanggil Panwaslu Kota Palangka Raya.

  • Oleh Naco
  • 15 Januari 2018 - 19:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jhon Krisli akan menghadiri panggilan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kota Palangka Raya, Selasa (16/1/2018) besok. Jhon akan diminta keterangannya sebagai bagian dari proses penelusuran atas informasi awal atau indikasi pelanggaran terkait masalah mahar politik. 

"Besok (Selasa) saya akan hadiri panggilan mereka sekitar pukul 13.00 WIB di kantor Panwaslu Kota Palangka Raya," kata Jhon, Senin (15/1/2018).

Jhon akan menjelaskan apa yang terjadi dan dialaminya kepada panwaslu, karena itu benar adanya. Apalagi Jhon memiliki bukti-bukti konkret untuk mengungkap kasus itu semua agar tidak merusak sistem demokrasi. 

Dia juga masih mempertimbangkan akan melaporkan masalah itu ke penegak hukum. Tapi, saat ini Jhon ingin menyelesaikannya secara persuasif, meminta agar sisa uangnya sebesar Rp1,15 miliar dikembalikan pengurus Partai Gerindra.

"Saya mau mereka mengembalikan uang saya itu, sudah rekomendasi tidak diberi uang kita diambil. Itu saya yang tidak terima dengan mereka ini," kata Jhon Krisli.

Bahkan menurut Jhon tidak hanya dia jadi korban mahar politik Gerindra, salah satu calon kepala daerah di kabupaten lain juga alami hal sama dengan dirinya. Namun uangnya yang sempat Rp400 juta disetorkan sudah dikembalikan.

"Sementara punya saya dari Rp1,5 miliar dikembalikan baru Rp350 juta saja, sisanya yang kami minta agar dikembalikan," tandas politisi PDI Perjuangan tersebut. (NACO/B-11)

Berita Terbaru