Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Wakatobi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aktivitas Galian C Sungai di Rasau Tumbuh Tanpa SIKK Tetap Bisa Kerja, Ini Alasan KSOP

  • Oleh Naco
  • 16 Januari 2018 - 14:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Adanya informasi aktivitas Galian C sungai yang dilakukan CV Kawan Bahari di Desa Rasau Tumbuh, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diduga bekerja tanpa Surat Izin Kerja Keruk (SIKK) dibenarkan pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit. Meski demikian, pihaknya tetap bisa bekerja dengan beberapa alasan.

Kepala KSOP Sampit melalui Kasi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhan, Sudiyantoro mengatakan, beberapa waktu lalu ada dua usaha kegiatan Galian C sungai yang mengajukan kegiatan penambangan selain CV Kawan Bahari dan milik perorangan sesuai izin pertambangan.

Dalam kewenangan KSOP terkait daerah lingkungan kerja dan daerah kepentingan, dalam peta wilayah kerja KSOP hanya dari Pulau Lepeh, Kecamatan Pulau Hanuat, sampai di Kota Besi, Kecamatan Kota Besi.

"Yang masuk wilayah kerja kami semua aktivitas atau kegiatan harus memiliki legalitas yang lengkap, termasuk SIKK," kata Sudiyantoro, Selasa (16/1/2018).

Bahkan sesuai PM 52 Tahun 2011 tentang Pengerukan dan Reklamasi dalam Pasal 11 disebutkan aktivitas tersebut harus mengantongi Surat Izin Kerja Keruk (SIKK) yang dikeluarkan oleh Dirjen Perhubungan Laut.

Saat ditanya apakah di luar wilayah kerja KSOP seperti kegiatan CV Kawan Bahari harus mengantongi SIKK, Sudiyantoro tidak bisa memastikan karena itu di luar kewenangannya.

"Saya tidak bisa menginterprasikan aturan itu, sambil kita telusuri dan koordinasi di pusat apakah dibutuhkan SIKK juga," katanya.

Menurut Sudiyantoro, pengusaha Galian C sungai itu melakukan aktivitas hanya melaporkan rencana kerja saja, setelah itu pihaknya mengetahuinya saja, setelah itu kapal bergerak kemana saja harus ada persetujuan oleh gerak. Sehingga CV Kawan Bahari tersebut bisa beraktivitas meski tanpa SIKK.

Sebelumnya tudingan warga kalau CV Kawan Bahari bekerja tanpa SIKK. Aktivitas Galian C sungai menggunakan tongkang tersebut terus berlangsung namun terakhir Selasa hari ini perusahaan sudah berhenti karena tongkang pasir sudah penuh, tinggal berangkat membawanya saja. (NACO/B-5)

Berita Terbaru