Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Badung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Soal Mahar Politik, Jhon Krisli akan Lapor Polisi

  • Oleh Naco
  • 16 Januari 2018 - 15:50 WIB


BORNEONEWS, Sampit - Calon Wali Kota Palangka Raya, Jhon Krisli yang gagal maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) nampaknya punya ancang-ancang melapor masalah mahar politik yang sudah merugikannya ke polisi.

Saat ditanya apakah Jhon bakal mengajukan laporan secara resmi ke pihak kepolisian dalam waktu dekat, meski tidak secara langsung menegaskan namun ia menyebut masalah yang dialaminya bisa dilaporkan ke pihak kepolisian, karena ia beranggapan itu masuk ke ranah tindak pidana penipuan.

"Kasus ini delik aduan, masuk ranah penipuan, bisa saja dilaporkan ke polisi," kata Ketua DPRD Kotim itu saat di ruang kerjanya, Selasa (16/1/2018).

Namun, Jhon masih menunggu itikat pihak petinggi Gerindra untuk segera mengembalikan sisa uangnya sekitar Rp1,15 miliar yang masih belum dikembalikan, setelah ia diminta Rp1,5 miliar oleh pihak yang mengatasnamakan partai yang awalnya akan mengusungnya itu, meski dalam perjanalannya batal dan uang Jhon diambil, dikembalikan hanya Rp350 juta saja.

Sementara untuk panggilan Panwaslu, Jhon akan menghadirnya pada Selasa (16/1/2018) malam ini. Ia dari Sampit berangkat pada Selasa sore. Bahkan ia mengaku sudah koordinasi dengan Panwaslu Kota terkait perubahan waktu menghadiri panggilan itu.

"Panwaslu memanggil, saya tidak tahu apa tujuannya, padahal jika melihat aturan yang berwenang menangani kasus ini pihak kepolisian," tukasnya.
(NACO/B-5)
 

Berita Terbaru