Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bandar Zenith Ini Ditangkap Bersama Kurirnya

  • 16 Januari 2018 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tim Kobra Polres Kotim menangkap AF yang merupakan bandar zenith beserta kurirnya, Am.

AFdan Am ditangkap setelah aparat melakukan pengembangan kasus obat daftar G jenis Charnophen alias Zenith atas nama tersangka TA (44) warga Jalan Muchran Ali, Kecamatan Baamang.

"Bandar beserta kurirnya itu ditangkap di lokasi dan waktu berbeda dengan tersangka sebelumnya," ucap Kapolres Kotim AKBP Muchtar S Siregar, Selasa (16/1/2018).

TA ditangkap di jalan Muchran Ali, Kecamatan Baamang pada pagi hari, tepatnya pada pukul 10.00 wib. Sementara AF dan Am ditangkap di sebuah barak yang berada di Gang Rahmat, Jalan D.I Pandjaitan, Kecamatan Ketapang pada malam hari, sekitar pukul 21.00 wib.

Penangkapan bandar beserta kurirnya tersebut disaksikan warga setempat. Dari hasil penggeledahan aparat menemukan zenith sebanyak 5.400 butir dan uang tunai dengan total Rp3,9 juta.

"Saat diamankan, AF dan Am tidak melakukan perlawanan maupun berkomentar apa pun. Hingga kini kami (polisi) masih terus melakukan pengembangan kasus ini.Terkait dari mana dan dari siapa barang itu didapat oleh tersangka," tutur Muchtar. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)

Berita Terbaru