Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Semarang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sertifikat Lahan Usaha Warga UPT Buntut Bali akan Dibagikan Februari

  • Oleh Abdul Gofur
  • 16 Januari 2018 - 21:02 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Kabar gembira bagi ratusan warga unit permukiman transmigrasi (UPT) Buntut Bali, Kecamatan Pulau Malan. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Katingan bakal segera membagikan sertifikat lahan usaha dan pekarangan di sana.

"Sertifikat warga UPT Buntut Bali itu sudah selesai per Juli 2017 lalu. Tapi, saat itu penyerahannya menunggu bapak presiden langsung. Ternyata hingga Nopember 2017, presiden batal ke Katingan," kata Kasi Hubungan Hukum BPN Katingan, Gunawan, Selasa (16/1/2018).

Menurut Gunawan, sertifikat yang bakal dibagikan sebanyak 854 lembar. Pembagian sertifikat ini sebelumnya atas dasar SK Bupati Katingan, terutama mengenai daftar penerimanya.

Gunawan mengatakan sertifikat yang bakal dibagikan itu adalah program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Masyarakat tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.

Sejauh ini warga UPT Buntut Bali Kecamatan Pulau Malan sudah tidak sabar lagi menunggu sertifikat lahan usaha dan pekarangan itu. Apalagi, mereka sudah menempati lokasi itu lebih dari 10 tahun. 

"Yang jelas kemarin yang dijanjikan pihak BPN itu adalah sertifikat lahan usaha satu dan pekarangan, tapi kalau untuk sertifikat lahan usaha dua masih belum jelas," ujar Leman, warga UPT Buntut Bali. (ABDUL GOFUR/B-11)
 

Berita Terbaru