Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Telusuri Dugaan Perkebunan Berlindung di Balik Izin Hutan Tanam Rakyat

  • Oleh Naco
  • 16 Januari 2018 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H Supriadi menduga ada perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotim  tidak sesuai dengan perizinannya. Sebab disinyalir operasional perkebunan itu berlindung di balik izin Hutan Tanam Rakyat (HTR).

Supriadi sudah menerima laporan soal itu. Dia pun tengah menelusuri dugaan kegiatan perusahaan di sektor perkebunan namun berlindung di balik HTR.

"Kalau memang benar ini sudah kategori pelanggaran berat dan bisa dipidana yang namanya HTR ya sektor kayu bukan perkebunan sawit," katanya Selasa (16/1/2018).

Menurut Supriadi modus yang digunakan HTR itu keanggotaanya tidak sepenuhnya berasal dari warga sekitar. Justru perusahaan menggunakan nama-nama karyawan perkebunan kelapa sawit sebagai pengurus dan anggota HTR itu.

"Dari 800 kepala keluarga hanya 100 kk saja dimasukan ke dalam anggota, ini yang akan kami pelajari sambil menelusuri siapa aktor di balik ini semua," tukasnya.

Sebab laporan dari masyarakat setempat ada orang besar yang ikut berperan dan melindungi investasi nakal seperti itu.Dia menduga izin HTR itu hanya digunakan untuk menutupi persoalan perkebunan. Sebab lokasi perkebunan ini ternyata masuk dalam kawasan Hutan Produksi (HP).

"Jangan sampai ini akal-akalan saja, kami meminta agar Pemkab Kotim turun tangan, bahkan kapan perlu kami akan hearing masalah ini. Kami tidak mau main-main dengan persoalan ini," tegas Supriadi. (NACO/B-11)

Berita Terbaru