Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tutupi Bisnis Zenith Dengan Modus Minum di Tempat

  • 16 Januari 2018 - 20:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - TA , 44, warga Jalan Muchran Ali, Kecamatan Baamang melayani penjualan Zenith dengan cara minum di tempat. Modus itu digunakannya untuk mengelabui petugas agar bisnis haramnya tidak terendus. 

“Zenith kami temukan dalam toples warna kuning yang disembunyikan tersangka. Untuk mengelabui petugas, transaksi Zenith langsung diminum di tempat,” kata Kasat Reskoba Polres Kotim, AKP Ronny Nababan, Selasa (16/1/2018).

Ronny mengatakan, penggeledahan disaksikan langsung warga setempat. Operasi Tim Cobra Polres Kotim ini sempat dibuat riwet lantaran TA tidak mengaku menjual Zenith.

"Setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan Zenith sebanyak 23 butir barulah tersangka mengakuinya. Upaya pengungkapan ini dilakukan berasal dari informasi masyarakat yang resah," lanjut perwira pertama itu. (ACHMAD SYIIHABUDDIN/B-11)

Berita Terbaru