Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Wonogiri Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Istri Peluk Pria Idaman yang Dibunuh Suaminya

  • Oleh Naco
  • 16 Januari 2018 - 20:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Terdakwa SB, alias Git, mendengarkan keterangan istrinya, SW dalam kasus pembunuhan terhadap Pajrianur, alias Fajri, yang tak lain pria idaman lain (PIL) istrinya.

Dalam persidangan itu, terdakwa mengaku sempat kesal melihat istrinya yang sempat memeluk korban yang terkapar setelah ditusuknya.

"Saya kecewa waktu itu, saya masih sayang dengannya. Bukannya memeluk saya malah memeluk korban, makanya habis menusuk korban saya pergi," kata Git, Selasa (16/1/2018), dalam persidangan yang dipimpin hakim Nico Hendra Siragih, JPU Kejari Kotim Lilik Haryadi dan penasihat hukum terdakwa Norhajiah.

Git pergi dengan alasan tidak sanggup melihat tingkah istrinya. Apalagi SW mendampingi korban hingga membawanya ke rumah sakit hingga mengembuskan nafas terakhir.

"Dari pada saya berbuat hal yang tidak-tidak, untuk menjaga itu semua saya pergi," ucapnya.

Git juga menyebutkan dari keterangan sang istri ada yang tidak sesuai, termasuk saat datang menghampiri korban tanpa banyak bicara langsung menusuknya.

"Saya sempat berbicara dengan korban. Setelah itu dia rangkul saya, dia berupaya menusuk saya menggunakan pisau. Tetapi, saya berhasil menusuknya," kata Git.

Termasuk pada Senin (28/8/2017) dini hari itu, saat melihatnya korban berupaya kabur karena diminta SW. Akan tetapi tidak berhasil. Hingga Git menusuk pria spesial istrinya itu.

"Waktu itu semua pintu terkunci, dia mau pergi dari ruang keluarga menuju ruang tamu," terang terdakwa.

Sidang ditunda dilanjutkan pekan mendatang, jaksa masih diberi kesempatan satu pekan untuk kembali menghadirkan saksi. "Panggil lagi, kita harus dengar keterangannya," pinta hakim.

Berita Terbaru