Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Supiori Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPD Keluhkan Gaji yang Tidak Sesuai UMK

  • Oleh Naco
  • 17 Januari 2018 - 08:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah ketua hingga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyampaikan keluhannya kepada lembaga dewan terkait gaji mereka yang dianggap terlalu kecil, bahkan tidak sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Menurut anggota DPRD dari daerah pemilihan Baamang-Seranau, Dadang H Syamsu, dari kegiatan musrenbang yang dilakukan hampir seluruh BPD di desa menyampaikan keluhan yang sama. Mereka ingin gaji bisa disesuaikan dengan UMK.

"Kami menginginkan demikian, gaji mereka saat ini cuma Rp500 ribu per bulan, tentu jauh dari UMK dan tidak sebanding dengan amanah yang diberikan kepada mereka," kata Dadang, Rabu (17/1/2018).

Dadang mendorong, komitmen pemerintah daerah yang selalu menggaungkan agar gaji disesuaikan dengan UMK saat ini benar-benar terealisasi.

"Karena yang selama ini mendorong agar gaji itu sesuai UMK pemerintah daerah. Nah, di sisi lain ini masih belum sejalan dengan lingkup pemerintahan desa," ucapnya.

Anggota Komisi III DPRD Kotim ini mengakui kerja BPD cukup berat dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di desa. Wajar, menurut Dadang, bilamana BPD mengeluhkan hal tersebut, mengingat saat ini standar UMK di Kotim setelah terbit peraturan gubernur yang baru mencapai angka Rp2,5 juta.

"Kita dukung BPD agar dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya berjalan dengan baik, salah satunya memberikan hak mereka dengan wajar," tandas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini. (NACO/B-2)

Berita Terbaru