Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengurus Poktan dan Koperasi HTR Mau Mundur, Warga Tuntut Laporan Pertanggungjawaban

  • Oleh Naco
  • 17 Januari 2018 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Warga Desa Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur menuntut laporan pertanggungjawaban kepengurusan kelompok tani (poktan) dan koperasi hutan tanaman rakyat (HTR) di tempat mereka.

"Hasil rapat kami di aula desa, kepengurusan koperasi kelompok tani bubar, namum kami tidak menerima begitu saja sebelum mereka menyampaikan pertanggungjawaban kepengurusan mereka," kata Elet Sunardi warga di sana, Rabu (17/1/2018).

Menurut Elet, seluruh masyarakat tidak lagi percaya dengan kepengurusan yang ada. Maka dari itu, kepengurusan memilih mundur dengan sendirinya. Namun mekanisme pengunduran tanpa pertanggungjawaban pengeluaran keuangan yang jelas.

Sejak kelompok tani dan koperasi berdiri 2016 silam, sampai kini masyarakat belum merasakan hasil dari HTR tersebut. Apalagi HTR merupakan hak masyarakat bukan perkebunan besar swasta. "Kami hanya ingin hak kami diberikan," ujarnya.

Kawasan perkebunan PT Menteng Jaya Sawit Perdana sebagian masuk dalam kawasan hutan produksi sehingga pihak perusahaan mengubah kegiatan mereka jadi HTR. Bahkan, masyarakat baru mengetahui hal tersebut setelah mereka diajak melakukan pemortalan di kawasan itu.

"Kami tidak tahu kalau ada HTR, tahunya saat diajak memortal. Nah saat itulah terbongkar. Mereka membongkar sendiri kedok mereka, maka itulah suasana terus panas, warga menuntut hak mereka," tegas Elet.

Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, menurut Elet, mereka akan membawa masalah itu hingga hearing di DPRD. Apalagi masalah tersebut sudah sampai di lembaga wakil rakyat tersebut. (NACO/B-2)

Berita Terbaru