Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Pekalongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dokumen Persyaratan Pencalonan Kontestan Pilkada Sukamara Masih Kurang

  • Oleh Norhasanah
  • 17 Januari 2018 - 21:02 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukamara menyatakan dokumen persyaratan pencalonan maupun calon kontestan pilkada, masih banyak kekurangan. KPU memberikan waktu untuk perbaikan. 

"Berdasarkan hasil penelitian administrasi kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan dan calon, masih ada kekurangan," kata Ketua KPU Sukamara Mat Saleh, Selasa (17/1/2018).

Menurut Saleh, kekurangan dalam dokumen pencaloan maupun syarat calon setiap pasangan mencapai lima hingga sembilan poin. 

"Ada beberapa persyaratan yang harus diperbaiki. Waktu terbatas untuk menyerahkan perbaikan dokumen yakni hanya tiga hari, mulai tanggal 18 - 20 Januari 2018," terangnya. 

Atas dasar itulah, KPU menyampaikan terkait kekurangan berkas tersebut pada hari ini kepada setiap pasangan bakal calon. (NORHASANAH/B-11) 

Berita Terbaru