Aplikasi Pilkada Terintegrasi dengan Excel

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Seksi Pidsus Kejari Kapuas Selamatkan 1 Miliar Lebih Uang Negara

  • 17 Januari 2018 - 19:22 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas-Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas berhasil menyelamatkan uang negara Rp1.213.540.000,-dari tiga kasus yang ditangani dan satu kasus limpahan dari kepolisian.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Pidsus, Kejari Kapuas, Andrianto Budi Santoso saat ditemui Borneonews di ruang kerjanya, Rabu (16/1/2018).

"Kasus yang kami tangani ada empat, tiga di kejaksaan dan satu dari Polres Kapuas. Empat kasus itu yakni, penyelidikan kasus penyimpangan tunjangan daerah di Dinas Kesehatan oleh Cornedy, kemudian bantuan dana bergulir pupuk dan gabah. Sedangkan sisanya penyelesaian dua kasus tunggakan," terang dia.

Ia menjelaskan dua kasus tunggakan itu yakni tindak pidana korupsi Pendidikan Informal dan Non Formal (PMFI) oleh Sri Rahayu dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dana Reboisasi (DR) oleh Andreas Lempang, manta Kepala Dinas Kehutanan, Kabupaten Kapuas.

Menurut Andrianto,untuk kasus PMFI oleh Sri Rahayu sudah inkrah  sedangkan kasus DAK DR, tersangka Andreas Lempang masih melakukan upaya kasasi. Namun, sudah membayar titipan pengembalian uang negara sebesar Rp100 juta.

Selain itu, lanjut dia, ada uang masuk Rp60 juta yang merupakan uang pengganti dari barang rampasan atas nama H Subeli. Hasil lelang barang rampasan itu untuk menggantikan kerugian negara dari terpidana Cornedy. Ditambah dengan pengembalian dana pinjaman dari KUD dalam kasus bantuan dana bergulir pupuk dan gabah. sebesar Rp421.790.000,-. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)

Berita Terbaru