Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tuban Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kotim Ultimatum Manajemen RSUD dr Murjani

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 17 Januari 2018 - 18:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit, Rabu (17/1/2018) siang. Dalam kunjungan itu, Supian Hadi menegaskan akan memberi sanksi tegas kepada manajemen hingga petugas rumah sakit, jika pelayanan pada masyarakat masih dikeluhkan. 

"Ini sudah yang kedua kalinya saya selaku bupati memberikan masukan dan saran. Kalau sampai yang ketiga kalinya, maka sanksi tegas akan kami berikan," ujar Supian, usai melaksanakan rapat tertutup di RSUD dr Murjani Sampit, Rabu (17/1/2018) sore. 

Dia menegaskan, dokter dan perawat di rumah sakit harus bekerja sesuai dengan sumpah janji saat awal mengemban tugas. Kalau sampai masih ada keluhan masyarakat hingga kejadian dengan bukti yang lengkap, ,aka sanksi berupa pemutusan kontrak bagi tenaga medis akan dilakukan. Sedangkan untuk yang berstatus ASN akan dipindahkan. 

Supian Hadi tidak ingin lagi mendengar adanya keluhan masyarakat tentang pelayanan kesehatan di rumah sakit. Dirinya juga meminta maaf kepada masyarakat terkait pelayanan di RS tersebut.

Dia juga menyampaikan kepada Direktur RSUD dr Murjani Sampit agar tidak ragu bersikap tegas kepada petugas medis. Kalau tidak mengikuti aturan yang ada, maka bisa diberhentikan.

Dalam kunjungan tersebut, bupati didampingi Sekda Kotim Halikinnor, Kepala Dinas Kesehatan Faisal Novendra Cahyanto, dan Kepala Bappeda Kotim Burhanudin. Selain itu, dia juga meninjau ruangan yang baru selesai dibangun. (MUHAMMAD HAMIM/B-11) 

Berita Terbaru