Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakil Bupati Gunung Mas Ingatkan Warga Wajib KTP Harus Rekam Data

  • 18 Januari 2018 - 14:58 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Wakil Bupati Gunung Mas Rony Karlos mengingatkan warga wajib punya kartu tanda penduduk (KTP) atau mereka yang berusia di atas 17 tahun dan belum punya KTP elektronik (e-KTP) harus melakukan rekam data.

"Supaya melakukan perekaman data KTP elektronik. Hal itu agar terdaftar sebagai pemilih. Pasalnya, bila belum melakukan perekaman data KTP elektronik, tidak akan terdaftar sebagai pemilih. Masyarakat wajib KTP harus proaktif melakukan perekaman KTP elektronik," pesan Wakil Bupati Rony Karlos, Kamis (18/1/2018).

Menurut dia, perekaman data KTP elektronik merupakan hal yang penting untuk masyarakat wajib KTP. Hal itu supaya masyarakat jangan sampai kehilangan hak untuk memilih saat pemilihan kepala daerah mau pun pemilihan umum 2019 mendatang.

"Dalam beberapa kesempatan, baik saat safari natal mau pun kegiatan lainnya, saya juga selalu mengingatkan kepada masyarakat wajib KTP, supaya proaktif melakukan perekaman data KTP elektronik," cetusnya.

Diharapkan pula kepada pihak Disdukcapil Gumas, agar aktif melakukan pelayanan KTP elektronik, secara jembut bola dan menjangkau masyarakat hingga daerah pelosok. (EPRA SENTOSA/B-5)

Berita Terbaru