Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nabire Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPRD Lamandau Apresiasi 6 Raperda Usulan Eksekutif

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 18 Januari 2018 - 18:06 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Ketua DPRD Lamandau, H. Tommy Hermal Ibrahim, mengapresiasi dan mendukung adanya usulan enam buah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan eksekutif pada Rapat Paripurna DPRD, Rabu (17/1/2018) lalu. Termasuk upaya pemkab Lamandau dalam pengembangan kepariwisataan yang ada di Lamandau.

"Sebab, jika pembangunan kepariwisataan dilaksanakan secara maksimal, maka tentunya akan pula berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, utamanya masyarakat yang ada di sekitar kawasan wisata," sebut Tommy Hermal Ibrahim kepada Borneonews, di kantornya, Kamis (17/1/2018).

Ia melanjutkan enam buah Raperda yang diajukan antara lain Raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah kabupaten Lamandau, Raperda tentang penyelenggaraan tanda daftar usaha pariwisata, Raperda tentang desa wisata.

"Selain itu, ada juga Raperda tentang pelestarian warisan budaya benda dan cagar budaya di wilayah kabupaten Lamandau, Raperda tentang pelestarian warisan budaya tak benda di kabupaten Lamandau dan Raperda tentang retribusi menara telekomunikasi kabupaten Lamandau."

Selain enam buah Raperda yang diajukan pemkab Lamandau, dalam sidang paripurna kala itu, DPRD kabupaten Lamandau juga mengusulkan satu buah Raperda Inisiatif, yakni Raperda tentang pembentukan produk hukum daerah. (HENDI NURFALAH/B-8)

Berita Terbaru