Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sawit Curian Dibawa Menggunakan Kelotok

  • 18 Januari 2018 - 22:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Mal alias Im (20), warga Jalan Desa Patai, RT 06, RW 03, Desa Patai, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur membawa kabur sawit hasil curiannya menggunakan kelotok. Namun, kini Im sudah mendekam di jeruji besi Polsek Cempaga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Cempaga, Iptu Syaifullah mengatakan, Im dibekuk petugas kepolisian sektor Cempaga lantaran kedapatan mencuri buah sawit milik PT.WYKI dan dibawa kabur melalui Sungai Sambun. 

Saat melakukan pemanenan, tersangka beraksi bersama lima rekannya. Namun saat aksi itu dipergoki satpam perusahaan, lima rekannya melarikan diri. Im yang kabur menggunakan kelotok dikepung petugas dan akhirnya tertangkap.

"Teman-temannya kabur, tersangka tertangkap bersama barang bukti," kata Syaifullah, Kamis (18/1/2018).

Ada 9 jenjang buah sawit seberat 135 kg yang dicuri tersangka. Atas kejadian tersebut perusahaan menalami kerugian sebesar Rp500 ribu. Adapun barang bukti lainnya yang ikut diamankam pihak lepolisian yakni satu unit egrek, satu unit lanjung dan dua unit kelotok. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)

Berita Terbaru