Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Bandar Lampung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tenaga Kerja Asing Harus Dipantau Dan Diawasi

  • 18 Januari 2018 - 21:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Gumer, mengingatkan instansi terkait supaya rutin mengawasi dan memantau keberadaan tenaga kerja asing (TKA).

"Memang harus terus dipantau. Hal itu supaya keberadaan TKA benar-benar diketahui," ujar Gumer.

Ia juga meminta semua perusahan di Kabupaten Gumas yang mempekerjakan tenaga asing agar rutin menyampaikan laporan ke Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja Koperasi dan UKM. Laporan itu untuk memastikan TKA mematuhi aturan yang berlaku.

"Jangan sampai ada TKA tapi tidak dilaporkan. Ini harus menjadi perhatian kita semua," cetusnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Kabupaten Gunung Mas, Letus Guntur, menyampaikan bahwa saat ini ada 67 tenaga kerja asing di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau. Mayoritas TKA merupakan warga negara Tiongkok.

"Sebanyak 65 orang merupakan warga negara Tiongkok, satu orang warga negara Australia, dan satu orang warga negara Kanada," ungkap Letus Guntur saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/1/2018). (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru