Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manggarai Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tertib Berlalu Lintas Hanya Saat ada Petugas

  • 19 Januari 2018 - 14:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kesadaran sebagian masyarakat untuk tertib berlalu lintas dinilai kurang. Tidak sedikit pengendara hanya tertib berlalu lintas saat ada petugas. Saat tidak ada, pelanggaran pun menjadi pemandangan umum di jalan raya.

"Tertib berlalu lintas merupakan kewajiban setiap pengguna kendaraan bermotor di jalan. Awal mula terjadinya kecelakaan di jalan adalah melanggar tata tertib berlalu lintas," kata Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Yudha Setiawan, Jumat (19/1/2018).

Dirinya juga mengatakan, rambu lalu lintas dibuat untuk dipatuhi agar lalu lintas bisa lancar, aman dan nyaman. Polisi akan menindak pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas.

"Kesadaran berlalu lintas itu harus ada pada masing-masing pribadi pengendara bukan hanya karena takut pada petugas. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan," tuturnya.

Pelanggaran itu contohnya seperti, rambu lalu lintas larangan memasuki kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) dan Pasar Berdikari, tepatnya di Jalan Iskandar, Kecamatan MB Ketapang.

Di jalan tersebut hanya diperbolehkan dilintasi kendaraan yang datang dari arah pelabuhan penumpang sampit menuju pasar PPM, bukan dari arah sebaliknya. Sebab, jalan tersebut digunakan untuk perlintasan satu arah. Hal itu dilakukan guna menghindari terjadinya kemacetan dikawasan perbelanjaan itu.

Namun, rambu yang dipasang tersebut hanyalah sebuah larangan tanpa arti. Banyak pengendara yang melintas seakan buta dengan sosok tiang di tengah jalan dengan artian larangan itu.

Kesadaran para pengendara hanya berangsur satu pekan. Taatnya pengendara di lokasi itu dikarenakan adanya beberapa orang aparat yang bersiaga dilokasi. Saat penjagaan mulai dihentikan, pengendara nakal pun mengulangi perbuatannya. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)

Berita Terbaru