Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sragen Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Larangan Merokok di Rumah Sakit Sampit Tak Dipatuhi

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 19 Januari 2018 - 15:12 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Larangan untuk tidak merokok di kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit, tidak dipatuhi semua pengunjung. Masih ditemukan pengunjung merokok di lingkungan yang harusnya steril dari asap rokok itu.

Seperti yang terlihat, sejumlah pengunjung tetap menyalakan rokok dan mengisapnya di sekitar area rumah sakit. Bahkan ada beberapa yang terlihat mengisap rokok di depan ruang pasien. 

"Masih banyak yang ngerokok, mereka tidak sadar diri bahwa di RSUD Dr Murjani Sampit ini sudah dilarang merokok," ujar Desi Maya Wulandari, salah satu pengunjung rumah sakit, Jumat (19/1/2018). 

Desi mengungkapkan, seharusnya pengunjung atau penjenguk pasien yang sedang sakit menahan diri untuk tidak merokok di area. Karena sangat membahayakan bagi kesehatan orang di sekitarnya. 

Bahkan kalau sampai asap yang dikeluarkan dihirup pasien, rawan membuat penyakitnya bertambah parah. "Pikirkan yang sakit, jangan hanya memikirkan diri sendiri," kata Desy geram. 

Ia juga mengatakan, larangan merokok yang ditempel di dinding ruangan dan juga sejumlah papan reklame hanya jadi pajangan saja.  Sehingga, diharapkan pihak rumah sakit agar lebih tegas lagi. 

Sarannya, memerintahkan satpam untuk menegur atau menyita rokok pengunjung. Sehingga tidak ada lagi keluarga pasien yang merokok di sekitar area rumah sakit. Bisa juga menyediakan area merokok tertentu. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru