Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kaur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Sosial Akan Menindak Kaum LGBT

  • Oleh Hardi Sarjito
  • 19 Januari 2018 - 19:22 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Sosial akan menindak kaum Lesbian, Gay Biseksual, dan Transgender (LGBT) jika itu terbukti ada di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Pasalnya, fenomena LGBT merupakan penyakit masyarakat yang menyimpang dari perilaku normal.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Manusia Lukman Pandinata saat ditemui Borneonews di kantor, Jumat (19/1/2018).

"LGBT itu adalah perilaku menyimpang yang dilakukan oleh individu atau kelompok. Dikatakan menyimpang karena mereka berhubungan dengan sesama jenis. Karena jelas-jelas dari sisi sosial dan agama itu dilarang keras," kata Lukman.

Ia melanjutkan dampak sosial dari perilaku LGBT ini sangat berpengaruh pada masyarakat secara umum. Pasalnya, bakal terjadi saling lempar argumen di masyarakat. Selain itu, para pelaku LGBT juga bakal memperkuat dirinya dengan membantuk komunitas sebagai respon dari gejolak di masyarakat.

"Mereka sebenarnya lebih mementingkan hawa nafsu. Karena mereka ini sulit untuk dilacak karena mereka seolah bertingkah normal padahal tidak. Serta mereka cenderung masuk ke kelompok normal agar bisa dibilang normal oleh masyarakat," ucapnya.

Lukman mengatakan akan menerapkan sanksi pelanggaran Tindak Pidana Ringan (Tipiring) kepada pelaku LGBT yang nekat mempertontonkan adegan tidak senonoh di masyarakat. Sehingga, bakal memberikan efek jera.

"Kalau dilakukan rehabilitasi mungkin bisa akan tetapi ini membutuhkan waktu karena hal tersebut merupakan kebiasaan bukan karena paksaan," tegasnya. (HARDI/B-8)


TAGS:

Berita Terbaru