Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Magelang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tiga Paslon Peserta Pilkada Seruyan 2018 masih Tunggu Tanda Terima LHKPN dari KPK

  • Oleh Fredy Mansyur Huda
  • 20 Januari 2018 - 00:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Seruyan bersama tiga pasangan bakal calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Seruyan 2018 menunggu tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari KPK.

Pasalnya, berkas tersebut merupakan salah satu yang harus dilampirkan dalam syarat pendaftaran keikutsertaan setiap pasangan calon pada Pilkada Seruyan 2018.

"Dari semua berkas pendaftaran hanya sedikit perbaikan-perbaikan, hanya beberapa form yang sampai saat ini ketiga-tiganya belum, salah satunya menunggu tanda terima LHKPN," kata Ketua KPU Seruyan Agus Sukron Ma'mun di Kuala Pembuang, Jumat (19/1/2018).

Ia mengatakan, setelah melaksanakan verifikasi dokumen yang diikuti oleh sejumlah instansi terkait dan dilaksanakan dengan cara yang profesional. Kemudian tahap pemeriksanaan kesehatan yang dilakukan di Rumah Sakit Doris Sylvanus Palangka Raya.

Dari serangkaian proses dalam melengkapi syarat pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Seruyan 208-2023 tersebut sudah kourum untuk tiga pasang calon yang akan mengikuti Pilkada Seruyan 2018.

"Pada saat masa pendaftaran semua berkas pendaftaran paslon dinyatakan lengkap," katanya.

Meski demikian, jelas Agus, ada beberapa berkas yang perlu diperbaiki dan dari masing-masing tim pemenangan sudah melakukan koordinasi yang baik dengan KPU.

"Jika setiap pasangan calon masih ada keraguan dalam berkas-berkasnya, KPU secara terbuka siap menerima untuk melakukan konsultasi agar semua paslon dapat memenuhi syarat yang sudah ditentukan," terangnya. (FREDY MANSYUR HUDA/B-5)

Berita Terbaru