Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Asmat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini di Balik Kenapa PPP Tidak Pertahankan Jhon Krisli-Maryono

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 20 Januari 2018 - 07:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ada beberapa alasan yang menyelimuti di balik tidak dipilihnya pasangan Jhon Krisli-Maryono (Joyo) oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam kancah Pilkada Kota Palangka Raya.

Pertama, berawal dari usulan DPC PPP yang kemudian dievaluasi DPW PPP terjadi deadlock sehingga sikap DPW PPP saat itu adalah menyampaikan ke DPP tanpa konklusi semua pasangan mana yang dimohonkan rekomendasi.

Calon pasangan yang ingin mendapatkan rekomendasi PPP harus membuktikan jaminan ada kepastian koalisi partai pengusung. Hal ini belum dikantongi Joyo, padahal tahapan KPU menetapkan waktu pendaftaran untuk jalur partai dimulai dari (8/1/2018) hingga ditutup pada (10/1/2018) sehingga DPP PPP memiliki waktu dua hari untuk menerbitkan rekomendasi ke siapa.

“PPP memiliki pengalaman panjang di mana pasangan yang diusung pada akhirnya tidak mampu menjamin dirinya sendiri apalagi menjamin partai pengusungnya. Maka menjadi relevan pertanyaan partai pengusung kepada bakal calon tentang kesanggupan pasangan calon menyelenggarakan proses pemenangan,” kata Kuasa Hukum DPW PPP Kalteng, Agus Setiawan.

Hal selanjutnya, PPP menganggap hak asasi dan hak konstitusi pasangan Joyo masih terselenggara hingga 7 Januari 2018 sekira jam 20.18 WIB, sampai di mana pada jam dan menit tersebut DPW PPP mendapat informasi bahwa Jhon Krisli akan berpasangan dengan Sigit K Yunianto dan menggunakan partai lain dan (mengesankan) bahwa kouta pencalonan telah terpenuhi tanpa koalisi dengan PPP.

Pada 6 Januari 2018 malam, juga mendapatkan informasi Partai Gerinda melabuhkan dukungan kepada pasangan Tuty Dau – Rahmadi HN. Keadaan terjepit tersebut memerlukan tindakan cepat strategik untuk menyelamatkan partai agar jangan sampai PPP karena ditinggal oleh bakal calonnya lalu menjadi hilang kesempatan mengikuti Pilkada dan menjadi aib partai karena ketidakmampuannya membangun koalisi.

“Berangkat dari itu, Ketua DPW PPP yang saat itu ada di Jakarta segera berkomunikasi dengan pasangan lainnya yang memiliki kecendrungan visi-misi yang sama dengan PPP. Alhamdulillah berkat kerja keras, cepat, cerdas dan strategik tersebut PPP terselamatkan dari aib tidak membangun koalisi, dan selamat mengikuti kontestasi Pilkada Kota Palangka Raya. Bayangkan kerugian moril, materil dan konstitusionil apabila PPP tidak bisa ikut kontestasi pilkada Kota Palangka Raya ini,” bebernya.

Terkait tudingan PPP menerima transfer uang RP1 miliar atau komunikasi tentang sejumlah uang yang bernilai 500 juta, PPP menyatakan adalah tidak pernah ada, tidak pernah diterima oleh PPP atau pengurus di semua tingkatan struktural partai.

“Disarankan kepada pihak Joyo untuk mencabut pernyataan yang telah mencemarkan nama baik PPP tentang uang Rp1 miliar atau 500 juta tersebut. Bila hal tersebut dipaksakan seakan-akan sebagai fakta (padahal bukan) dan dikonsumsi oleh publik lebih lanjut maka dengan sangat menyesal kami dapat menggunakan hak kami untuk melakukan tuntutan hukum,” kata Agus. (ROZIQIN/B-5)

Berita Terbaru