Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Trenggalek Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Sukamara Terima Surat Pengunduran Diri Muhammad Yamin

  • Oleh Norhasanah
  • 20 Januari 2018 - 10:32 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sukamara Edi Alrusnadi mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima surat laporan pengunduran diri dari Muhammad Yamin. 

"Hingga hari ini kita baru menerima surat pengunduran diri dari M Yamin," kata Edi Alrusnadi, Sabtu (20/1/2018).

Menurut ketua DPRD, proses pergantian antar waktu (PAW) terhadap anggota dewan yang menggundurkan diri untuk ikut dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Sukamara peripde 2018-2023 akan diurus atau diproses langsung dari pihaknya. 

"Yang urus dari kita, dimana nanti kita meminta surat dari KPU siapa yang nantinya menggantikan mereka," terang Edi. 

Ia melanjutkan, setelah adanya surat keterangan dari KPU, kemudian dilaporkan kepada Bupati Sukamara Ahmad Dirman yang kemudian dilanjutkan kepada untuk dilaporkan kepada Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng). 

"Setelah adanya anggota yang menyatakan mundur, kami nantinya akan bertanga kepada KPU siapa selanjutnya," terangnya. 

Muhammad Yamin sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sukamara. (NORHASANAH/B-8) 

Berita Terbaru