Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lamongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PPDP Lakukan Coklit Dengan Metode Dari Pintu ke Pintu

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 20 Januari 2018 - 13:06 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dari KPU Lamandau secara resmi memulai tugasnya untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) untuk Pilkada Lamandau 2018.

Gerakan coklit itu dilakukan dengan metode sensus dengan dari pintu ke pintu (door to door). "Coklit ini dilakukan dengan cara sensus, nantinya PPDP yang berjumlah 172 orang akan mendatangi rumah-rumah masyarakat satu persatu," ujar Ketua KPU Lamandau, Daang Padoma kepada Borneonews di kantornya, Sabtu (20/1/2018).

Pria yang biasa disapa Eric itu juga menjelaskan, proses coklit akan berlangsung dalam waktu hampir satu bulan, yakni mulai 20 Januari hingga 18 Februari 2018, dengan kewajiban pencoklitan kepada daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang ada di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) se kabupaten Lamandau yang jumlahnya mencapai 156 TPS.

"Gerakan coklit ini juga tidak hanya sekedar memeriksa keberadaan calon pemilih, tapi PPDP juga bertugas melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis keluarga dengan metode 'door-to-door' (rumah ke rumah)," ujarnya. (HENDI NURFALAH/B-8)

Berita Terbaru