Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengedar Sabu Berupaya Kabur saat Akan Ditangkap

  • 20 Januari 2018 - 15:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Satreskoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) meringkus pemilik 2,40 gram sabu, di Jalan Tidar Baru, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang. Adapun tersangka berinisial JEA (30), yang awalnya sempat berupaya kabur dari sergapan polisi.

"Tersangka sempat berusaha kabur, namun anggota langsung meringkusnya," kata Kasat Reskoba Polres Kotim, AKP Ronny mewakili Kapolres Kotim, Sabtu (20/1/2018).

Adapun barang bukti diamankan dari tangan tersangka yakni berupa sabu seberat 2,40 gram, dua sendok terbuat dari potongan sedotan, satu timbangan digital dan sebuah ponsel.

Tersangka ditangkap berkat informasi masyarakat yang resah dengan aktivitasnya. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penyamaran sebagai pembeli.

Polisi menemukan barang bukti dua paket sabu yang disimpan di kantong celana tersangka. Setelah itu, tersangka langsung digelandang ke mapolres untuk penyidikan lebih lanjut. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)


TAGS:

Berita Terbaru