Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banyuwangi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rumah Sakit Harus Komitmen dengan Pelayanan Ramah, Disiplin dan Mudah

  • Oleh Naco
  • 21 Januari 2018 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu mengingatkan jajaran RSUD dr Murjani Sampit, Kabupaten Kotim untuk mengulas kembali hasil rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kotim beberapa waktu lalu. Terutama hal yang berkaitan dengan pelayanan kepada pasien.

Dadang meminta semua pihak di rumah sakit bisa melaksanakan kesepakatan. Salah satunya soal pelayanan yang ramah, disiplin dan mudah bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan.

Dadang mengakui suka tidak suka bagi petugas dan pegawai di RSUD itu dituntut secara maksimal dan profesional dalam melayani masyarakat. "Sejak awal pegawai yang ditempatkan di wilayah kerja pelayanan publik sudah memahami konsekuensinya," kata Dadang, Minggu (21/1/2018)

Dadang menegaskan, RSUD adalah layanan publik yang harus diutamakan. Maka dari itu, dari sisi pelayanan memang harus maksimal, tidak ada kata tawar menawar untuk melayani pasien di RSUD itu memang bukan perkara mudah. Tentunya dengan berbagai karakter masyarakat yang dihadapi.

Meski begitu dari sisi pelayanan tidak tergantung dari hal itu saja. Politisi PAN itu juga menegaskan jika kritikan dan saran yang mereka sampaikan itu memiliki tujuan untuk pelayanan yang prima.

Namun bilamana pelayanan asal-asalan tentu tidak mencerminkan pelayanan publik. "Kalau pelayan yang buruk itu bukan direktur RSUD tapi pemerintah daerah secara luas. Baik itu DPRD, Bupati, semuanya akan kena imbasnya. Namun kita akui sejauh ini pelayanan di rumah sakit sudah cukup baik," ucapnya.

Salah satunya yang masih jadi penekanan di antaranya soal pelayanan dari dokter. Dadang meminta jangan sampai ada lagi pasien yang tidak terlayani lebih dari 1 x 24 jam seperti sebelumnya hingga meninggal dunia tanpa mendapatkan penanganan medis dari pihak rumah sakit. (NACO/B-2)

Berita Terbaru