Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Gabungan Tangkap Lima Pelaku Penggelapan Mobil

  • Oleh Budi Yulianto
  • 22 Januari 2018 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim gabungan terdiri dari Unit Resmob Satreskrim Polres Palangka Raya, Polsek Pahandut dan Intelmob Brimob Polda Kalteng menangkap lima pelaku penggelapan mobil.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengatakan mereka ditangkap di Jalan Karet, Palangka Raya pada Rabu (17/1/2018). Penangkapan ini menindaklanjuti 10 laporan dari pihak leasing yang menjadi korban.

"Ada 10 pembiayaan yang melapor ke kita. Kelima pelaku berinisial CI, SBS, RP, G dan AD. Untuk AD juga ada melakukan penggelapan motor," kata AKBP Timbul didampingi Kabag Ops Kompol Purwanto, Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono dan Kapolsek Pahandut AKP Roni Wijaya, Senin (22/1/2018).

Kapolres menuturkan modus pelaku penggelapan yakni memanfaatkan dua kartu tanda penduduk (KTP) yang dimiliki pelaku. Satu KTP dari daerah pulau Jawa satunya Palangka Raya.

"Jadi modusnya KTP ganda. Kemudian melakukan kredit kendaraan di leasing," ungkapnya.

Kapolres menambahkan, pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan Polda Jatim dan Polres lainnya untuk mengembangkan kasus tersebut.

"Kita masih kembangkan apakah khusus leasing saja atau ada yang lain. Pengakuannya tinggal disini baru delapan bulan," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru