Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Bengkulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Barito Utara Target Tuntaskan 27 Raperda di 2018

  • Oleh Ramadani
  • 22 Januari 2018 - 18:02 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan rapat dalam rangka penyusunan penyelesaian rancangan peraturan daerah (Raperda) yang termuat dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda).

“Dari 27 Raperda yang telah diajukan pemerintah daerah dalam Propemperda, kita targetkan tuntas 2018. Ini merupakan tugas berat bagi para anggota DPRD. Sebab bertepatan di tahun politik,” kata Henny Roesgiarty Rusli, Senin (22/1/2018).

Dikatakannya, Propemperda ini sangat penting dituntaskan, sebab perda tersebut harus benar-benar berkualitas dan tidak merugikan pihak manapun.

Dari itu 27 Raperda tersebut merupakan pekerjaan rumah legislatif dan eksekutif di 2018 dan ini diharapkan tuntas.

“Untuk menyelesaikan ini membutuhkan kerja keras, karena untuk pembentukan sebuah peraturan daerah disamping memakan waktu lama, juga menelan biaya yang tak sedikit,” jelasnya.

Dari 27 Raperda ini juga termasuk raperda inisiatif dewan, apalagi pada tahun 2019 nanti tentunya akan ada pemilihan legislative, sehingga waktu penyelesaian menjadi sangat mendesak, khususnya untuk wakil rakyat periode 2014-2019.

“Setiap pembahasan raperda membutuhkan waktu lama karena diperlukan pengkajian, pertimbangan dan kecermatan atas asas manfaat guna menghasilkan produk hukum yang benar-benar berkualitas,” terang Henny yang didampingi Mustafa Joyo Muchtar serta Ketua Badan Legislasi (Baleg) Helma Nuari Fernando.

Henny Rosgiaty Rusli yang juga politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, para wakil rakyat pada dasarnya menyuarakan suara rakyat oleh karenanya propemperda yang dibahas bermuara pada kesejehteraan masyarakat di daerah ini. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru