Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Realisasi PAD Barito Utara 2017 Lebihi Target

  • Oleh Ramadani
  • 22 Januari 2018 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Barito Utara periode Januari-Desember 2017 mencapai Rp82,3 miliar atau 103,65 persen dari target APBDP 2017 sebesar Rp79,4 miliar. 

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Barito Utara, Aswadin Noor mengatakan direalisasi penerimaan PAD tersebut berasal dari empat jenis pendapatan yaitu pajak daerah, retribusi daerah, hasil perusahaan daerah dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Dikatakan, penerimaan PAD hingga triwulan keempat 2017 untuk pajak daerah terealisasi Rp8,4 miliar atau 81,93 persen dari target Rp10,3 miliar, retribusi daerah Rp4,1 miliar atau 78,52 persen dari target Rp5,2 miliar.

Untuk pajak hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp7,8 miliar atau 100 persen dari target yang ditetapkan Rp7,8 miliar dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp Rp61,8 miliar atau 110,53 persen dari target Rp55,9 miliar.

“Kami bersyukur penerimaan PAD tahun 2017 melebihi target yang ditetapkan dan kami selalu akan berupaya ditahun 2018 ini penerimaan PAD akan lebih meningkat lagi dari tahun sebelumnya. Kami juga berupaya secara maksimal tahun 2018 ini untuk mengejar PAD yang ditargetkan sebesar Rp 95 miliar dan diharapkan akan tercapai," ujar Aswadin Noor, Senin (22/1/2018).

Lebih lanjut Aswadin mengatakan untuk memaksimalkan penerimaan PAD Kabupaten Barito Utara, pihaknya menerjunkan petugas untuk melakukan jemput bola terhadap objek pajak dan para wajib pajak diminta kesadarannya membayar dengan maksimal.

“Apalagi sejak September 2017 Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah memberlakukan pajak sarang burung walet dengan realisasi (September-Desember 2017) Rp53,9 juta atau 107,82 persen dari target Rp50 juta,” katanya.

Aswadin juga mengatakan bahwa pada tahun 2018 ini pajak sarang burung walet ini merupakan salah satu sumber PAD yang sangat potensial. Dan tahun 2018 ini PAD sarang burung walet ditargetkan mencapai sebesar Rp1,6 miliar.

Selain itu katanya di 2017 penerimaan yang bersumber dari pajak daerah yang cukup menggembirakan diantaranya pajak restoran Rp2 miliar lebih atau 101,49 persen dari target yang ditetapka Rp2 miliar dan pajak penerangan jalan Rp3,4 miliar atau 108,95 persen dari target Rp3,2 miliar.(RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru