Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sijunjung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tidak Ada Perda yang Mengatur Bangunan Sekitar Bandara Beringin Muara Teweh

  • Oleh Ramadani
  • 22 Januari 2018 - 22:10 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Sejumlah bangunan baik itu bangunan rumah, sarang burung walet dan bangunan lainnya menjamur berdiri diareal Bandara Beringin Muara Teweh.

Penyebab menjamurnya bangunan di areal bandara tersebut disebabkan tidak adanya aturan yang melarang bangunan yang berdiri di daerah tersebut.

Salah satu penyebabnya banyak berdirinya bangunan diareal bandara Beringin tersebut sampai sekarang saat ini tidak ada peraturan daerah (Perda) yang melarang bangunan berdiri di areal bandara, sehingga pihak pengelola bandara seakan pasrah dengan kondisi bandara tersebut, padahal sangat membahayakan bagi keselamatan penerbangan.

“Sampai sekarang Bandara Beringin ini tanpa adanya peraturan daerah yang melarang bahwa diareal bandara tidak boleh/dilarang mendirikan bangunan yang nantinya bisa mengganggu penerbangan,” kata Kepala Bandara Beringin Muara Teweh Muhammad Fadil melalui Kasubsi Bandara, Mamat, Senin (22/1/2018).

Dijelaskan, Bandara Beringin ini sangat berbeda dengan Bandara H Muhammad Sidik di Desa Trinsing, Kecamatan Teweh Selatan. Bandara baru tersebut sudah dilengkapi dengan Perda, sehingga siapapun yang ingin mendirikan bangunan disekeliling bandara sudah bisa ditertibkan.

Sejumlah bangunan tumbuh disekitar diareal bandara, ditambah lagi dengan berjejernya bangunan sarang burung walet yang tentunya sangat mengganggu lalu lintas penerbangan. 

Posisi Bandara Beringin ini memang sudah tidak dikembangkan lagi, karena apabila bandara baru itu sudah operasional kemungkinan dilakukan sistem tukar guling.

“Sebab Pemkab Barito Utara telah menyediakan lahan bandara baru tersebut seluas 180 hektar, sedangkan di bandara Beringin ini untuk landasan pacu (Runway)-nya saja hanya 900 meter, sedangkan di Bandara H Muhammad Sidik landasan pacunya sepanjang 1.400 meter,” terang Mamat.

Dikatakan Mamat, sebenarnya posisi Bandara Beringin ini mendesak dipindah, akan tetapi bandara baru itu masih belum selesai, sehingga tetap memanfaatkan bandara yang ada sambil menunggu proses penyelesaiannya.

“Diharapkan bandara baru di Desa Ttinsing nantinya bisa operasional di tahun 2019, jika pun belum bisa operasional, maka tetap dilanjutkan di tahun berikutnya, sebab kita di daerah ini bergantung dengan pengucuran dana pusat. Dan Allhamdulillah pada anggaran yang kita usulkan Rp61 miliar direalisasikan,” pungkasnya. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru