Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lima Pelaku Penggelapan Dapat Untung Rp35 Juta Per Unit

  • Oleh Budi Yulianto
  • 22 Januari 2018 - 20:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengatakan ada puluhan kendaraan baik jenis mobil maupun motor yang telah digelapkan oleh lima pelaku dari pembiayaan leasing yang ada di Palangka Raya.

Lima pelaku yang diamankan itu yakni berinisial CI, SBS, RP, G dan AD. Sampai sejauh ini ada 10 leasing yang menjadi korban.

Dari hasil keterangan, khusus mobil, DP atau uang muka pada saat mengambil kendaraan hanya sekitar Rp5 juta.

Modusnya cuma memanfaatkan KTP ganda yang mereka miliki. KTP ganda itu adalah tercatat sebagai warga daerah pulau Jawa dan satunya Palangka Raya.

"Mereka menjual mobil ada di Kalimantan ada juga luar Kalimantan. Per unit dijual seharga Rp30 juta- Rp40 juta," kata kapolres, Senin (22/1/2018).

Artinya, dengan modal DP hanya Rp 5 juta kemudian dijual seharga Rp40 juta, pelaku mendapatkan keuntungan kejahatannya sebesar Rp35 juta per unit. Kalaupun hanya dihargai Rp30 juta, maka keuntungan Rp25 juta.

"Jadi setelah mereka melakukan penggelapan, baru mencari pembeli," tutur Kapolres didampingi Kabag Ops Kompol Purwanto, Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono dan Kapolsek Pahandut AKP Roni Wijaya. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru