Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Harga Sarang Walet Capai Rp15 Juta Per Kilogram

  • Oleh Hardi Sarjito
  • 23 Januari 2018 - 18:06 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun-Harga sarang burung walet antara Rp10-15 juta per kilogram. Sehingga, wajar jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menekankan kepada para pengusaha walet agar tertib membayar pajak.

Hal itu ditegaskan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kobar Molta Dena saat ditemui Borneonews di kantornya, Selasa (23/1/2018).

"Dalam memungut pajak ini, kami memang belum ada data lengkap tentang jumlah gedung yang dijadikan sarang walet. Itu menjadi salah satu faktor yang menghambat penarikan pajak sarang burung walet ini," kata Molta Dena.

Ia melanjutkan pencapaian pajak dari sarang burung walet masih jauh dari target Rp3 miliar dan baru terkumpul Rp600 juta saja. Alasan klasik para pengusaha walet ini karena izinnya susah didapat.

"Padahal itu mereka cuma mau untungnya saja. Pajak walet ini kan ditarik setelah terjadi transaksi antara pengusaha walet dengan pembelinya," terang dia.

Sehingga, lanjut dia, tidak ada alasan pengusaha walet berat membayar pajak. Kebijakan penerapan pajak setelah transaksi juga karena setiap pengusaha walet itu hasilnya berbeda-beda.

"Misalnya pengusaha walet ini menjual sekitar 10 kilogram sarang walet dengan harga satu kilogramnya mencapai Rp13 juta hasilnya Rp130 juta maka dikenakan pajak 10 persen, jadi setiap transaksi pajaknya Rp13 juta," terang dia. (HARDI/B-8)

Berita Terbaru