Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Kalimantan Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Duet Mandor-Sopir Gasak Sawit Perusahaan

  • Oleh Naco
  • 23 Januari 2018 - 17:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ada-ada saja ulah SR, MA, meski sudah digaji perusahaan sebagai mandor, keduanya masih saja berulah bekerja sama dengan sopir truk Yam alias Tum menggasak sawit milik koperasi.

Bahkan perbuatan tersebut mereka lakukan sebanyak dua kali, terakhir mereka beraksi pada Selasa (28/11/2017) di Blok H6/7 Devisi Revit Omang Sabar, Desa Sebungsu, Kecamatan Tualan Hulu.

Mereka menggasak 163 jenjang sawit. Bermula pada saat SR bertugas sebagai krani cadangan karena saat itu ia mengganti krani yang sedang cuti.

Dia menghitung buah yang dinaikan ke truk Uyamani, saat buah mau diantar ke pabrik PKS PT Uni Primacom. Kemudian buah mereka turunkan sekitar 50 jenjang, setelah itu mereka ke pabrik kembali.

Selesai mereka mengambil buah lagi, sebagian kembali mereka turunkan sekitar 113 jenjang, setelah itu mereka menghubungi MA memberitahukan kalau mereka memuat buah dan meminta MA mencari tempat menyembunyikannya. 

Sawit itu mereka sembunyikan di lahan kebun masyarakat, di Km 28 Desa Buana Mustikan, Kecamatan Telaga Anang.

Saat pulang mereka dicegat dan diamankan. Akibat perbuatan itu koperasi Omeng Sabar yang bermitra dengan PT Uni Primacom alami kerugian sekitar Rp3 juta.

"Cara kami mengambilnya, buah itu kami turunkan di pinggir jalan, kemudian kami sembunyikan," kata seorang tersangka saat pelimpahan berkas tahap II dari Polsek Parenggean kepada JPU Kejari Kotim.

Rencananya sawit itu mau mereka jual, sebelumnya mereka sudah berhasil menjual sawit koperasi dengan hasil Rp1,5 juta namun kali ini apes bagi ketiganya, atas perbuatannya mereka dibidik Pasal 374 KUHP junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (NACO/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru