Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kolaka Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mandor Kerjasama dengan Satpam Gelapkan Pupuk Perusahaan

  • Oleh Naco
  • 23 Januari 2018 - 18:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - KQ alias Rut dan Re satpam perusahaan bekerjasama dengan HM mandor perusahaan melakukan penggelapan pupuk milik perusahaan PT KMB, Desa Tumbang Boloi, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotim.

Kejadian itu bermula pada Kamis (19/10/2017) di blok C31 Estate SMNE PT KMB, di mana Rut dan Re merupakan karyawan perusahaan bekerja sebagai satpam, hari kejadian Rut ditugaskan melakukan pengawasan pemupukan.

Ketika itu Rut bertemu dengan HM yang saat itu mengecek pupuk. Lalu, satpam tersebut meminta pupuk untuk ditabur sebanyak 14 kg tanpa sepengathuan dan seizin pihak perusahaan. Harusnya pupuk itu, ditaburkan ke TPH, namun oleh Rut dikumpulkan hingga 12 karung.

Sementara Ra terseret dalam tindak pidana ini saat ia diminta mengangkut pupuk. Oleh Rut dengan upah Rp300 ribu, atas perbuatannya ini ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 374 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

"Waktu itu dia (Rut) bilang minta, saya enggak enak. Apalagi sudah kenal dengan mereka ini dan sering membantu. Makanya saya kasih waktu itu," kata HMl, Selasa (23/1/2018).

Namun ia mengakui kalau tindakannya itu salah, begitu juga dengan Rut dan Ra, yang berdalih jika perbuatan kekhilafan mereka, bahkan akibat perbuatannya ini ketiganya terancam dipecat dari pekerjaannya.(NACO/B-11)

Berita Terbaru