Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelantikan Dibatalkan, Pemkab Sukamara Berkonsultasi ke Kemendagri

  • Oleh Norhasanah
  • 23 Januari 2018 - 20:32 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara, Ahmad Dirman kengatakan, saat ini pemkab berkoordinasi terkait pembatalan pelantikan 139 pejabat tersebut. Dengan harapan bisa ditemukan solusi.

"Langkah yang diambil, kita  berkosultasi dan meminta petunjuk serta persetujuan. Seperti untuk eselon II akan minta persetujuan kepada Menteri Dalam Negeri, sedangkan untuk eselon III ke bawah minta persetujuan Dirjen Otonomi Daerah (Otda)," kata Ahmad Dirman, Selasa (23/1/2018).

Menurutnya, untuk mengisi kekosongan jabatan pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) maka ASN yang dilantik tersebut, akan diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

"Untuk sementara para ASN yang pelantikannya dibatalkan akan mengisi jabatan yang kosong sebagai pelaksana tugas," terangnya.

Dalam kesempatan itu, Dirman menegaskan pelantikan yang dilaksanakan pemkab tidak bermuatan politik. Hanya pergeseran untuk mengisi jabatan yang kosong. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru