Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bambang Sakti: Bukan Kuasa Hukum Bakal Calon Kepas Rangkai yang Daftar di PDIP

  • Oleh Abdul Gofur
  • 24 Januari 2018 - 09:32 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Pengacara Bambang Sakti menegaskan kalau dirinya bukan kuasa hukum dari Kepas Rangkai, bakal calon yang mendaftar di PDIP. Namun kemudian tidak diusung oleh partai berlambang banteng moncong putih itu untuk maju di pilkada Katingan 27 Juni 2018 .

PDIP akhirnya memberikan rekomendasi kepada pasangan Sakariyas - Sunardi Litang untuk bertarung di pilkada Katingan itu.

"Saya pegang kuasa dari masyarakat enam warga dari enam kecamatan. Dan saya bekerja profesional," tegas Bambang Sakti usai melaporkan Bupati Sakariyas ke Panwaslih, Selasa (23/1/2018) sore.

"Saya tidak akan melakukan pekerjaan di luar saya dapat kuasa, jadi kalau orang mau bicara dari Kepas (Kepas Rangkai) atau lainnya dari Jokowi tidak, saya jelas ada kuasanya, sudah saya sampaikan ke Panwaslu, saya pegang kuasa itu sejak tanggal 18 Januari, dan saya memberikan laporan hari ini tanggal 23 Januari," katanya.

Namun Bambang tidak bersedia membeberkan nama-nama enam warga dari enam kecamatan pemberi kuasa itu dengan alasan masih dirahasiakan.

"Enam warga dari enam kecamatan itu, mereka saya anggap peduli dengan Kabupaten Katingan. Dan untuk sementara karena itu hak saya merahasiakan of the recort," imbuh Bambang.Sakti saat ditanya identitas enam warga pemberi kuasa itu. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru