Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banggai Laut Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Buruh Harian Lepas Edarkan Sabu

  • 24 Januari 2018 - 09:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Satuan Reserse Narkotika Polres Kotim bekuk seorang buruh harian lepas lantaran kedapatan mengedarkan narkotika golongan I bukan tanaman jenis Sabu, Selasa (23/1/2018) sekitar pukul 11.00 WIB.

Sal (30), warga Jalan Rahadi Usman II, RT01, RW01, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim ini ditangkap dengan barang bukti berupa 4,33 gram sabu.

"Ada sekitar 4,33 gram sabu yang berhasil kami amankan dari tangan tersangka," ucap Kapolres Kotim AKBP Muchtar S Siregar, Rabu (24/1/2018).

Muchtar menerangkan, penangkapan tersangka bermula dari adanya informasi yang menyatakan jika terlapor sering bertransaksi di belakang eks Golden yang tidak lain disekitar rumah tersangka. Aparat pun melakukan penyelidikan di sekitaran lokasi dan melihat adanya terlapor. Petugas segera melakukan penangkapan.

Dengan menunjukan surat tugas yang disaksikan masyarakat setempat, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa sabu, satu unit timbangan digital, dua sendok yang terbuat dari potongan sedotan, dan beberapa lembar uang hasil penjualan barang haram tersebut.

"Tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Kotim untuk diproses lebih lanjut. Kasus ini juga akan terus di kembangkan," jelasnya. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)

Berita Terbaru