Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Sibolga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Raperda Pajak dan Retribusi Kotawaringin Timur Rangkuman dari Sejumlah Perda Selama Ini

  • Oleh Naco
  • 24 Januari 2018 - 14:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Rapat paripurna penyampaian hasil pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merupakan rangkuman dari beberapa peraturan daerah (perda) selama ini.

Itu disampaikan dalam paripurna yang disampaikan Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotim dihadapan jajaran dewan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kotim H Supriadi, dan dari eksekutif hadir Wakil Bupati Kotim, HM Taufiq Mukri, Rabu (24/1/2018).

"Pembahasan perda ini sudah melalui dua tahap meliputi laporan, dilanjutkan dengan pandangan fraksi nantinya," kata ketua Bapemperda, Dadang H Syamsu.

Menurutnya politisi Partai Amanat Nasional (PAN), terkait pembahasan itu sudah meliputi seluruh apa saja baik itu yang berkaitan redaksional dan substansi sudah dilaporkan dalam ruang paripurna tersebut.

"Apa saja yang akan diubah nantinya tentu perlu adanya dukungan melalui kawan-kawan fraksi, untuk memberikan saran, masukan, kritik yang membangun," tukasnya.

Siang ini paripurna akan kembali digelar, dengan agenda pandangan seluruh fraksi di DPRD Kotim, menyampaikan tanggapan atas penyampaian yang telah dilakukan oleh Bapemperda DPRD Kotim. (NACO/B-5)

Berita Terbaru