Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Malinau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Pastikan Tak Ada Penambahan Jumlah Kursi pada Pileg Lamandau 2019

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 25 Januari 2018 - 12:26 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Lamandau memastikan bahwa tidak akan ada penambahan jumlah kursi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Lamandau tahun 2018 mendatang.

"Jumlah kursi di DPRD Lamandau pada Pileg 2019 mendatang tidak akan ada penambahan," ungkap Komisioner KPU Lamandau Divisi Teknis penyelenggara, H. Abdul Basir, Kamis (25/1/2018).

Basir menyebut, karena tidak ada penambahan, maka jumlah kursi yang akan diperebutkan pada Pileg DPRD Lamandau tahun 2019 mendatang, sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni sebanyak 20 kursi.

Ia menjelaskan sesuai data terbaru Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diserahkan kepada KPU RI, jumlah penduduk kabupaten Lamandau sebanyak 77,521 jiwa.

"Karena penduduk Lamandau jumlahnya masih dibawah 100.000 jiwa, maka jumlah kursi di DPRD Lamandau pada Pileg 2019 juga tidak ada penambahan," tukas Abdul Basir. (HENDI NURFALAH/B-8)

Berita Terbaru