Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lebong Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Persiapan Pemilu 2019 Sudah Lewati Tiga Tahap, Apa Saja Itu

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 25 Januari 2018 - 12:56 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Tahap demi tahap Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 juga terus dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Lamandau. Seperti saat ini yang telah melewati tiga tahap.

Hal tersebut seperti diungkapkan Komisioner KPU Lamandau divisi teknis penyelenggara, H. Abdul Basir, Kamis (25/1/2018). "Sampai saat ini sudah ada tiga tahap yang telah dilalui," katanya.

Basir menyebut, tiga tahap yang telah dilalui diantaranya mulai dari proses pendaftaran dan verifikasi Partai politik (parpol) peserta pemilu, penetapan jumlah kursi DPRD Lamandau dan penyusunan Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Lamandau tahun 2019.

Ia menjelaskan, sesuai data terbaru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diserahkan kepada KPU RI, jumlah penduduk kabupaten Lamandau sebanyak 77,521 jiwa.

"Karena penduduk Lamandau jumlahnya masih dibawah 100.000 jiwa, maka jumlah kursi di DPRD Lamandau pada Pileg 2019 juga tidak ada penambahan. Artinya masih tetap sama pada Pileg sebelumnya, yakni sebanyak 20 kursi," ujarnya.

Kemudian, sambung dia lagi, terkait dengan Dapil, kita juga sudah sudah melakukan penyusunan. Dimana kabupaten Lamandau terdiri dari tiga Dapil, yakni Dapil Lamandau I, meliputi kecamatan Bulik, Dapil Lamandau II meliputi kecamatan Delang, Batang Kawa, Lamandau dan Belantikan Raya serta Dapil Lamandau II meliputi kecamatan Sematu Jaya, Bulik Timur dan kecamatan Menthobi Raya.

"Terhadap hasil penyusunan Dapil ini juga akan kita lakukan uji publik pada tanggal 26 Januari 2018 (besok)," ucapnya.

Basir juga menyebut, hasil penyusunan Dapil itu nantinya akan disampaikan ke KPU provinsi Kalteng yang kemudian dilanjutkan KPU RI untuk ditetapkan menjadi Dapil tetap. (HENDI NURFALAH/B-8)

Berita Terbaru